Aside
0

bambang kesit, 2010 halaman 1 dari 10
perpajakan, prodi akuntansi-feuii
MODUL : TEKNIK REKONSILIASI FISKAL UNTUK MENGHITUNG PPh Badan
5.1 Pengertian PPh Badan
PPh Badan yaitu pajak atas penghasilan yang diperoleh atau diterima
badan usaha yang bertempat kedudukan Indonesia. Besarnya PPh yang
terutang bergantung pada jumlah besarnya laba sebelum pajak. Laba sebelum
pajak dapat diketahui secara akurat jika pembukuan yang dilakukan
oleh WP telah sesuai dengan ketentuan prinsip akuntansi berlaku umum dan
UU Perpajakan.
5.2 Pembukuan sebagai Dasar Penghitungan Pajak
Pembukuan sebagai dasar penghitungan pajak menurut UU No.7 Tahun
1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir dengan
UU No. 36 Tahun 2008, dalam pasal 16 menyebutkan bahwa salah satu cara
untuk menghitung besarnya penghasilan kena pajak adalah:
Penghasilan bruto dikurangi dengan biaya dan beban seperti yang di-maksud
pada pasal 4 ayat (1), pasal 6 dan pasal 9, dan untuk bentuk usaha tetap (BUT)
disebutkan pada pasal 5 ayat (2) dan ayat (3).
Pasal ini secara tegas menyatakan bahwa dasar yang dapat digunakan untuk
memperoleh besaran laba kena pajak (penghasilan kena pajak) adalah dengan
cara penghasilan bruto dikurangi dengan biaya dan beban, cara demikian ini
tidak lain adalah pembukuan. Dalam pembukuan ini informasi yang
terpenting untuk menghitung PPh yang terutang yaitu penghasilan dan
biaya. Proses mat-ching antara penghasilan dengan biaya terrefleksikan dalam
Laporan Perhitung-an Laba-Rugi Badan Usaha.
5.3 Klasifikasi Penghasilan dan Biaya
1. Penghasilan di dalam perpajakan dapat dibedakan menjadi 3
kelompok, yaitu :
a. Penghasilan, Obyek Pajak Penghasilan
b. Penghasilan, bukan Obyek Pajak Penghasilan
c. Penghasilan Kena Pajak secara Final
2. Sedangkan biaya diklasifikasikan menjadi 2 kelompok, yaitu:
a. Pengeluaran yang dapat dibebankan sebagai biaya
b. Pengeluaran yang tidak dapat dibebankan sebagai biaya
5.4 Penghasilan Badan Usaha (Pasal 4 UU PPh)
Penghasilan adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang
diterima atau diperoleh wajib pajak, baik yang berasal dari Indonesia
maupun luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau menambah
kekayaan wajib pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk
apapun. Dalam konteks wajib pajak badan, maka berikut ini termasuk
pengertian penghasilan meliputi :
bambang kesit, 2010 halaman 2 dari 10
perpajakan, prodi akuntansi-feuii
1. Laba Usaha
2. Keuntungan karena penjualan atau pengalihan harta,
3. Penerimaan kembali pembayaran pajak yang telah dibebankan
sebagai biaya
4. Bunga termasuk premium, diskonto, dan imbalan karena jaminan
pengembalian utang
5. Deviden, dengan nama dan dalam bentuk apapun, termasuk deviden
dari perusahaan asuransi kepada pemegang polis, dan pembagian
sisa hasil usaha koperasi
6. Royalty
7. Sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta,
8. Keuntungan karena pembebasan utang,
9. Keuntungan karena selisih kurs mata uang asing,
10. Selisih lebih karena penilaian kembali aktiva,
11. Tambahan kekayaan neto yang berasal dari penghasilan yang belum
dikenakan pajak.
5.5 Penghasilan Kena Pajak Secara Final
1. Bunga Deposito/ Tabungan, Diskonto SBI
2. Hadiah, Undian
3. Bunga Simpanan Anggota Koperasi
4. Penjualan Saham Pendiri (di luar Bursa Efek)
5. Penjualan Saham milik Perusahaan Modal Ventura
6. Penyalur, Dealer, Agen dari Produk Pertamina dan Premix
7. Penyalur, Grosir dari Terigu, Gula Pasir, Rokok
8. Penghasilan lain dari Usaha di bidang Pelayaran dan Penerbangan
Luar Negeri
5.6 Penghasilan bukan Obyek Pajak
1. Bantuan atau sumbangan, dan harta hibahan yang diterima
2. Warisan
3. Harta setoran tunai sebagai pengganti saham atau penyertaan modal
4. Deviden atau bagian laba yang diterima atau diperoleh perseroan
terbatas dari penyertaan modal pada badan usaha yang didirikan dan
bertempat kedudukan di Indonesia
5. Bagian laba yang diterima atau diperoleh anggota perseroan
komanditer yang modalnya tidak terbagi atas saham-saham
6. Bunga obligasi yang diterima atau diperoleh perusahaan reksadana
7. Bagian laba yang diterima atau diperoleh perusahaan modal ventura
dari perusahaan pasangannya
5.7 Pengeluaran Yang Dapat Dibebankan Sebagai Biaya
Biaya adalah pengeluaran yang mempunyai hubungan langsung dengan
usaha atau kegiatan usaha dalam rangka untuk memperoleh, mendapatkan,
menagih dan memelihara penghasilan. Karena penghasilan ada yang
dikelom-pokkan sebagai penghasilan bukan obyek pajak, maka penghasilan
yang dimaksudkan dikurangi biaya ini adalah penghasilan yang merupakan
bambang kesit, 2010 halaman 3 dari 10
perpajakan, prodi akuntansi-feuii
obyek pajak, dan pembebanannya dapat dilakukan dalam tahun pengeluaran
atau se-lama manfaat dari pengeluaran tersebut. Berikut pengeluaranpengeluaran
yang diperkenankan mengurangi penghasilan bruto, meliputi :
1. Biaya untuk mendapatkan/memperoleh, menagih dan memelihara
penghasilan
2. Penyusutan
3. Kerugian karena penjualan atau pengalihan harta yang dimiliki dan
digunakan dalam perusahaan
4. Kerugian karena selisih kurs mata uang asing
5. Biaya penelitian dan pengembangan perusahaan yang dilakukan di
Indonesia
6. Biaya Bea-Siswa, magang dan pelatihan
5.8 Pengeluaran Yang Tidak Diperkenankan Mengurangi Penghasilan Bruto
Pengeluaran yang tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto atau
tidak dapat dibebankan sebagai biaya adalah pengeluaran untuk
mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan yang bukan merupakan
obyek pajak, atau pengeluaran tidak dilakukan tidak dalam batas-batas
kewajaran sesuai dengan adat kebiasaan pedagang yang baik. Berikut
pengeluaran-pengeluaran yang tidak diperkenankan mengurangi
penghasilan bruto:
1. Pembagian Laba dalam bentuk apapun.
2. Biaya yang dikeluarkan untuk kepentingan pribadi pemegang
saham, sekutu/anggota
3. Pembentukan atau pemupukan dana cadangan kecuali untuk bank,
leasing dengan hak opsi, usaha pertambangan, dan asuransi
4. Premi asuransi yang dibayar oleh WP Orang Pribadi, kecuali dibayar
pemberi kerja
5. Pemberian dalam bentuk natura
6. Jumlah yang melebihi kewajaran yang dibayarkan kepada pihak
yang punya hubungan istimewa sehubungan dengan pekerjaan
7. Harta yang dihibahkan, bantuan/sumbangan dan warisan
8. PPh
9. Biaya yang dikeluarkan untuk kepentingan pribadi yang menjadi
tanggungannya
10. Gaji yang dibayarkan kepada anggota persekutuan firma dan CV
yang modalnya tidak terbagi atas saham
11. Sanksi administrasi berupa bunga, denda di bidang perpajakan
5.9 Penghitungan Laba Fiskal
1. Pengertian
Laba Fiskal adalah laba yang dihitung berdasarkan ketentuan dan
pera-turan undang-undang perpajakan. Laba fiskal ini juga dikenal
sebagai la-ba kena pajak atau penghasilan kena pajak. Laba kena pajak
ini diguna-kan untuk menghitung pajak penghasilan yang terutang.
bambang kesit, 2010 halaman 4 dari 10
perpajakan, prodi akuntansi-feuii
2. Koreksi Fiskal
Koreksi fiskal bertujuan untuk menyesuaikan laba komersial (yaitu
laba yang dihitung menurut Prinsip Akuntansi Berlaku Umum)
dengan ketentuan-ketentuan perpajakan sehingga diperoleh laba
fiskal. Laporan Perhi-tungan Laba-Rugi yang dibuat perusahaan
merupakan laporan keuangan yang disusun berdasarkan Prinsip
Akuntansi Berlaku Umum. Oleh karena itu agar dapat menghitung
besarnya pajak penghasilan yang terutang, perusahaan harus
melakukan penyesuaian laporan perhitungan rugi-la-banya tersebut
agar sesuai dengan ketentuan dan peraturan undang-undang
perpajakan. Langkah penyesuaian ini dilakukan dengan cara mencari
pos-pos rekening yang berbeda perlakuan antara prinsip akun-tansi
berlaku umum dengan ketentuan peraturan undang-undang perpajakan.
Pos-pos rekening ini yang perlu dilakukan koreksi fiskal.
3. Timbulnya Koreksi Fiskal
Hal-hal yang menimbulkan perbedaan antara Prinsip Akuntansi
Berlaku Umum dengan UU Perpajakan antara lain :
a. Perbedaan Konsep Penghasilan
Contoh:
(1) Deviden yang diterima oleh PT, Yayasan, Koperasi,
BUMN/BUMD,
(2) Sisa Cadangan Kerugian Piutang bagi Bank, Leasing dan
Asuransi
b. Perbedaan Cara Pengukuran Penghasilan
Contoh :
Penjualan diukur sebesar jumlah yang dibebankan kepada pembeli
tidak melihat apakah ada hubungan istimewa atau tidak.
c. Perbedaan Konsep Biaya
Pengeluaran yang dapat dibebankan sebagai biaya adalah semua
pengorbanan ekonomis dalam rangka memperoleh barang dan
jasa. Tidak terbatas hanya biaya untuk mendapatakan, menagih
dan memelihara penghasilan saja. Singkatnya, biaya menurut pajak
adalah pengeluaran-pengeluaran yang ada kaitan langsung dengan
perolehan penghasilan
d. Perbedaan Cara Pengukuran Biaya
Sama dengan cara pengukuran penghasilan, jika ada transaksi yang
tidak wajar karena hubungan istimewa maka transaksi tersebut
harus dikoreksi.
e. Perbedaan Cara Pembebanan atau Alokasi Biaya
Contoh :
(1) Penyusutan, hanya metode Garis Lurus dan Saldo Menurun
dengan tarif yang telah ditentukan.
(2) Pengakuan Kerugian Piutang hanya menggunakan metode
langsung
(3) Penilaian Persediaan hanya menggunakan metode rata-rata dan
FIFO
bambang kesit, 2010 halaman 5 dari 10
perpajakan, prodi akuntansi-feuii
f. Adanya penghasilan yang kena pajak penghasilan secara final.
Penghasilan yang dikenakan pajak secara final berarti telah
diperhitungkan pajak penghasilannya sehingga tidak perlu
diperhitungkan lagi dalam menghitung pajak penghasilan di akhir
tahun maka harus dikeluarkan dari laporan perhitungan laba-rugi
4. Jenis Koreksi Fiskal
a. Koreksi Fiskal Positif
Koreksi Fiskal Positif (FKP) adalah koreksi fiskal yang menambah
besarnya laba kena pajak.
b. Koreksi Fiskal Negatif
Koreksi Fiskal Negatif (FKN) adalah koreksi fiskal yang
mengurangi laba kena pajak
5. Kertas Kerja Rekonsiliasi Fiskal
No Nama Koreksi Fiskal
Rekening
Lap.Keu.Komer
sial Positif Negatif
Lap.Keu.Fis
kal
6. Contoh Kasus
PT. MICHELIN Tbk (Terbuka) yang berdiri 1 Januari 2005 berusaha di
bidang pertenunan. Berikut ini laporan laba-rugi yang berakhir 31
Desember 2009 :
PT. MICHELIN Tbk (Terbuka)
Laporan Perhitungan Laba-rugi
per 31 Desember 2009
Penjualan Rp. 765.300.000,00
HPP (Rp. 450.000.000,00)
Laba Kotor Rp. 315.300.000,00
Total Biaya Usaha (Rp. 212.900.000,00)
Laba Sebelum Pajak Rp. 102.400.000,00
Pajak Penghasilan (Rp 13.220.000,00)
Laba Setelah Pajak Rp 89.180.000,00
Total Biaya Usaha tersebut terdiri dari :
a. Gaji karyawan Rp. 120.000.000,00
b. Penyusutan mesin Rp. 10.000.000,00
c. Penyusutan gedung Rp. 25.000.000,00
d. Penyusutan tanah Rp. 2.000.000,00
e. Biaya pengeluaran saham Rp. 500.000,00
f. Premi asuransi kebakaran Rp. 200.000,00
bambang kesit, 2010 halaman 6 dari 10
perpajakan, prodi akuntansi-feuii
g. Sumbangan korban Merapi Rp. 100.000,00
h. Piutang ragu- ragu Rp. 500.000,00
i. Cadangan umum Rp. 20.000.000,00
j. Deviden yang dibayar Rp. 30.000.000,00
k. PPh Pasal 25 yang dibayar Rp. 4.600.000,00
Total Biaya Usaha Rp. 212.900.000,00
Informasi Tambahan:
1) Dalam jumlah gaji karyawan sebesar Rp. 120.000.000,00 termasuk
juga pengeluaran pribadi direktur utama sebesar Rp. 150.000,00
sebulan untuk biaya sopir dan iuran asuransi kecelakaan dan
kematian karyawan Rp. 10.000.000,00 dan beras yang dibagikan
kepada karyawan Rp. 2.000.000,00
2) Hasil stock opname ditemukan nilai persediaan akhir lebih tinggi
Rp 50.000.000,00 dari nilai yang dilaporkan dalam laporan rugilaba.
3) Harga perolehan mesin adalah Rp. 50.000.000,00 dan disusutkan
setahun 20% (metode saldo menurun), mesin tersebut memiliki
masa manfaat 4 tahun
4) Gedung dengan harga perolehan Rp. 250.000.000,00 disusutkan
sebesar 10% setahun (metode garis lurus)
5) Tanah disusutkan 2% setahun (metode garis lurus)
6) Piutang ragu-ragu dihapuskan karena yang bersangkutan ternyata
telah mening-galkan Indonesia untuk selamanya tanpa diketahui
alamatnya
7) Cadangan umum adalah penyisihan laba untuk tujuan umum
(merupakan pem-bentukan cadangan).
Diminta : Buatlah laporan rekonsiliasi fiskal, dan hitunglah PPh yang masih
harus dibayar.
(a) Buatlah kertas kerja koreksi untuk menghitung laba-rugi fiskal PT.
MICHELIN Tbk per 31 Desember 2009!
(b) Tentukan besarnya PPh yang terutang dan PPh yang masih harus
dibayar oleh PT. MICHELIN Tbk untuk masa pajak 2009!
7. Penyelesaian
Penjelasan :
a. Dalam jumlah gaji karyawan sebesar Rp. 120.000.000,00 termasuk juga
pengeluaran pribadi direktur utama sebesar Rp. 150.000,00 sebulan
untuk biaya sopir dan iuran asuransi kecelakaan dan kematian
karyawan Rp. 10.000.000,00 dan beras yang dibagikan kepada
karyawan Rp. 2.000.000,00
Analisis :
Karena Rp 150.000,00 merupakan pengeluaran pribadi, maka tidak boleh
dikurangkan terhadap penghasilan bruto perusahaan,sehingga dalam satu
bambang kesit, 2010 halaman 7 dari 10
perpajakan, prodi akuntansi-feuii
tahun (Rp 150.000,00 X 12 bln) jumlahnya Rp 1.800.000,00. Demikian pula
untuk iuran asuransi kecelakaan dan kematian karyawan yang dibayar oleh
karyawan Rp 10.000.000,00 juga tidak boleh dikurangkan terhadap
penghasilan bruto perusahaan. Adapun beras yang dibagikan kepada
karyawan termasuk natura sehingga tdk boleh dikurangkan terhadap
penghasilan bruto perusahaan. Total koreksi sejumlah Rp 13.800.000,00
harus dikoreksi fiscal positif karena koreksi ini mengakibatkan laba kena
pajaknya meningkat.
b. Hasil stock opname ditemukan nilai persediaan akhir lebih tinggi Rp
50.000.000,00 dari nilai yang dilaporkan dalam laporan rugi-laba.
Analisis :
Stock opname merupakan cara penghitungan persediaan akhir secara fisik
atau secara langsung. Nilai persediaan akhir ini berpengaruh pada nilai harga
pokok penjualan. Jika hasil stock opname ditemukan nilai persediaan akhir
lebih tinggi Rp 50.000.000,00 dari nilai yang dilaporkan dalam laporan rugilaba,
maka nilai persediaan akhir tersebut perlu dikoreksi agar sesuai dengan
nilai persediaan akhir sesungguhnya. Akibatnya harga pokok penjualan juga
perlu dikoreksi, jika nilai perse-diaan akhir naik sebesar Rp 50.000.000,00,
maka harga pokok penjualan-nya akan turun Rp 50.000.000,00. Turunnya
harga pokok penjualan ini berakibat naiknya laba kotor atau laba kena pajak,
maka koreksi sebesar Rp 50.000.000,00 ini disebut koreksi fiscal positif.
c. Harga perolehan mesin adalah Rp. 50.000.000,00 dan disusutkan
setahun 20% (metode saldo menurun), mesin tersebut memiliki masa
manfaat 4 tahun.
Analisis :
Penyusutan merupakan cara penghitungan manfaat ekonomis dinikmati atau
terpakai selama satu tahun. Nilai penyusutan ini akan mempengaruhi nilai
ekonomis dari mesin tersebut. Peraturan Perpajakan menetapkan bahwa tarif
penyusutan untuk harta tetap yang disusutkan dengan metode saldo
menurun sebesar 50% dari harga perolehannnya. Dengan demikian, wajib
pajak dalam melakukan penyusutan harta tetapnya ini kurang 30%, sehingga
besarnya penyusutan mesin ini perlu ditambah atau dikoreksi sebesar 30%
dari harga perolehannya yaitu 30% X Rp 50.000.000 atau Rp 15.000.000,00.
Karena adanya penambahan biaya penyusutan ini, biaya penyusutannya
menjadi lebih besar atau naik sebesar Rp 15.000.000,00. Hal ini menjadikan
turunnya laba kena pajak sebesar Rp 15.000.000,00 juga maka koreksi
fiskalnya disebut koreksi fiskal negatif.
bambang kesit, 2010 halaman 8 dari 10
perpajakan, prodi akuntansi-feuii
d. Gedung dengan harga perolehan Rp. 250.000.000,00 disusutkan
sebesar 10% setahun (metode garis lurus)
Analisis :
Peraturan Perpajakan mengklasifikasikan bangunan menjadi bangunan
permanen dan bangunan tidak permanen. Besarnya tarif penyusutan untuk
bangunan permanen sebesar 5% dan bangunan tidak permanen sebesar 10%
dari harga perolehannya. Karena gedung merupakan bangunan permanen,
maka tarifnya 5% X Rp 250.000.000,00, sehingga besarnya penyusutan
bukan Rp 25.000.000,00 tetapi Rp 12.500.000,00. Oleh karena itu biaya
penyusutan gedung perlu dikoreksi menjadi Rp 12.500.000,00, atau biayanya
turun Rp 12.500.000,00. Turunnya biaya penyusutan ini berakibat naiknya
laba kotor atau laba kena pajak, maka koreksi sebesar Rp 12.500.000,00 ini
disebut koreksi fiskal positif.
e. Tanah disusutkan 2% setahun (metode garis lurus)
Analisis :
Tanah, dalam UU Perpajakan tidak boleh disusutkan, kecuali tanah yang
digunakan produksi, misal untuk pembuatan batu bata, genting, gerabah dan
sejenisnya. Tidak berlaku jika tanah yang digunakan untuk memproduksi
batu-bata, genting dan sejenisnya tersebut dari hasil membeli. Dengan
demikian, penyusutan atas tanah ini harus dikoreksi atau harus dikeluarkan
dari cara penghitungan laba kena pajak. Akibat koreksi terhadap biaya
penyusutan tanah ini, maka laba kena pajaknya akan naik sebesar
penghapusan biaya penyusutan tanah tersebut, maka koreksi fiscal ata biaya
penyusutan tanah sebesar Rp 2.000.000,00 ini disebut koreksi fiscal positif.
f. Piutang ragu-ragu dihapuskan karena yang bersangkutan ternyata
telah meninggalkan Indonesia untuk selamanya tanpa diketahui
alamatnya
Analisis :
Metode penghapusan piutang, dalam akuntansi ada 2 (dua) yaitu metode
indirect (tidak langsung) dan metode direct (langsung). Metode Indirect,
penghapusan piutang menggunakan cara taksiran terhadap piutang yang
telah melebihi waktu tagihannya. Semakin lama umur tagihan piutang maka
dimungkinkan semakin kecil tingkat tertagihnya. Piutang yang tidak
dimungkinkan ditagih dianggap sebagai Kerugian Piutang, sehingga cara ini
dikenal sebagai metode Cadangan Kerugian Piutang. Adapun metode direct,
penghapusan piutang jika benar-benar telah tidak dapat ditagih secara riil,
tidak berdasar taksiran. UU Perpajakan menggunakan metode langsung ini,
untuk menghapuskan piutang yang tidak tertagih. Pada kasus ini, maka
piutang ragu-ragu ini dapat diklasifikasikan sebagai piutang yang tidak dapat
ditagih secara riil, sehingga telah sesuai dengan aturan perpajakan dan dapat
diperlakukan sebagai pengurang penghasilan dalam menghitung laba kena
bambang kesit, 2010 halaman 9 dari 10
perpajakan, prodi akuntansi-feuii
pajak. Dengan demikian dalam hal ini tidak terjadi koreksi fiskal.
g. Cadangan umum adalah penyisihan laba untuk tujuan umum
(merupakan pem-bentukan cadangan).
Analisis :
Segala macam dan jenis pembentukan cadangan tidak diperkenankan dalam
perpajakan maka cadangan umum ini harus dikoreksi atau dikeluarkan dari
unsur pengurang penghasilan. Karena cadangan sifatnya mengurangi laba
kena pajak maka adanya koreksi terhadap cadangan umum ini maka laba kena
pajak menjadi bertambah maka koreksinya disebut koreksi fiskal positif.
h. Sumbangan korban merapi
Analisis :
Segala macam dan jenis sumbangan tidak diperkenankan dalam perpajakan
kecuali sumbangan yang diatur secara resmi oleh Pemerintah melalui peraturan
pemerintah misal sumbangan GNOT, PMI dan sejenisnya. Sumbangan
korban merapi ini tidak dapat dikategorikan dalam jenis ini, maka harus
dikoreksi atau dikeluarkan dari unsur pengurang penghasilan ( mengurangi
laba kena pajak), sehingga adanya koreksi terhadap sumbangan korban merapi
ini, laba kena pajak menjadi ber-tambah maka koreksinya disebut koreksi fiskal
positif.
i. Deviden yang dibayar
Analisis :
Segala macam pembayaran deviden dalam perpajakan tidak diperkenakan
mengurangi penghasilan bruto dalam menghitung laba kena pajak, sehingga
perlu dilakukan koreksi. Akibatnya laba kena pajak akan bertambah, maka
koreksinya disebut koreksi fiskal positif.
j. PPh Pasal 25
Analisis :
Segala macam dan jenis pajak penghasilan serta sanksi perpajakannya tidak
diperkenankan mengurangi penghasilan bruto dalam menghitung laba kena
pajak maka adanya koreksi terhadap pajak penghasilan pasal 25 (PPh Pasal
25) ini laba kena pajak menjadi bertambah sehingga koreksinya disebut
koreksi fiskal positif.
bambang kesit, 2010 halaman 10 dari 10
perpajakan, prodi akuntansi-feuii
KERTAS KERJA REKONSILIASI FISKAL
PT. MICHELIN
No Keterangan LK.Komersial KFP KFN LK.Fiskal
1 Penghasilan Usaha
2 Penjualan 765,300,000 765,300,000
3 HPP (450,000,000) 50,000,000 (400,000,000)
4 Laba Kotor 315,300,000 50,000,000 365,300,000
5 Pengeluaran Usaha
6 Gaji Karyawan (120,000,000) 13,800,000 (106,200,000)
7 Peny.Mesin (10,000,000) (15,000,000) (25,000,000)
8 Peny.Gedung (25,000,000) 12,500,000 (12,500,000)
9 Peny.Tanah (2,000,000) 2,000,000 –
10 B.Penerbitan Saham (500,000) ( 500,000)
11 Premi Ass.Kebakaran (200,000) ( 200,000)
12 Sumbangan (100,000) 100,000 –
13 Piutang Ragu-ragu (500,000) 500,000)
14 Cad.Umum (20,000,000) 20,000,000 –
15 Deviden yg di bayar (30,000,000) 30,000,000 –
16 PPh yg dibayar (4,600,000) 4,600,000 –
17 Total P.Usaha (212,900,000) 83,000,000 (15,000,000) (144,900,000)
18 Laba Sebelum Pajak 102,400,000 133,000,000 (15,000,000) 220,400,000
Besarnya Pajak Penghasilan yang terutang :
28% X Rp 220.400.000,00 = Rp 61.712.000,00
Rp 61.712.000,00
PPh Pasal 25 yang dibayar (Rp 4.600.000,00)
PPh yang masih harus dibayar Rp 57.112.000,00

0

Materi Akmen Sebelum UTS

INTRODUCTION TO MANAGEMENT ACCOUNTING

① Definisi akuntansi sebagai suatu Pencatatan, Penggolongan, Peringkasan, Pelaporan dan Penganalisaan data keuangan dari suatu organisasi.

Kegiatan pencatatan dan penggolongan merupakan Proses yang dilakukan secara rutin dan berulang – ulang setiap kali dilakukan transaksi.

Menurut American institute of certified public accountants (AICPA)
Akuntansi adalah seni mencatat, mengelompokan , mengihtiarkan, menurut tata cara yang berarti dan dinyatakan dalam nilai uang, setidaknya setiap transaksi bersifat financial dan dapat ditafsirkan hasilnya.
LAPORAN KEUANGAN

Laporan Arus Kas (Cash Flow)
Laporan Laba rugi (Income statement)
Laporan Neraca (balance sheet )
Laporan perubahan Modal
Catatan atas laporan keuangan

TUJUAN dr INFORMASI AKUNTASI

Pembuat keputusan jangka pendek & jangka panjang.
Memberikan pelaporan bagi pihak luar
Memberikan informasi kepada pihak dalam perusahaan

AKUNTANSI MANAJEMEN

Pengertian Akuntansi Manajemen adalah
“ Bagian dari akuntansi yang berhubungan dengan Indentifikasi, Pengukuran & Komunikasi Informasi Akuntansi kepada Internal Manajemen yang bertujuan guna perencanaan, Proses Informasi, Pengendalian & Pengambilan Keputusan.”
INFORMASI AKUNTANSI MANAJEMEN

Informasi Akuntansi yang apada dasrnya bersifat keuangan yang membantu Manajer melakukan 3 masalah pokok yaitu :
HUBUNGAN DATA AKUNTANSI dlm MEMBANTU KEPUTUSAN MANAJEMEN

PERBEDAANAK. MANAJEMEN & AK. KEUANGAN

Faktor Perbedaan Akuntansi Keuangan Akuntansi Manajemen
1. Tujuan Utama Pihak – pihak eksternal organisasi Pihak – pihak internal organisasi
2. Dasar Penyusunan Laporan Prinsip akuntansi yg diterima umum Biaya & manfaat, hubungan dengan teori keputusan manajemen
3. Objek yg diukur dan di komunikasikan Kondisi – kondisi dan kemapuan ekonomi perusahaan secara keseluruhan Prestasi para manajer pada berbagai tingkatan organisasi
4. Orientasi Laporan Orientasi masa lalu, penilaian historikal thd kemampuan ekonomi masa lalu Orientasi pada masa depan, prediksi, dengan mempertimbangkan faktor ekonomi dan non ekonomi
5. Jarak Waktu Pelaporan Kurang Fleksibel hanya Pelporan tahuan & pelaporan tengah tahunan Lebih fleksibel dapat disususn dengan jarak waktu lebih pendek atau lebih panjang

Faktor Perbedaan Akuntansi Keuangan Akuntansi Manajemen
6. Bentuk Laporan Bentuk ringkasan & berhubungan dengan perusahaan sebagai keseluruhan Bentuk terinci untuk setiap kegiatan jenis produk divisi daerah dan lainya
7. Tingkat kesulitan Lebih mudah, pd dasarnya menggunakan disiplin akuntansi Lebih sulit menggunakan multi disiplin pengetahuan
8. Isi Laporan Neraca, laporan Laba Rugi perubahan modaldan aliran dana Anggaran, laporan biaya, laporan prestasi, laporan analisis khusus dll
9. Dampak Perilaku Perilaku Manajer Perilaku ekonomi
INFORMASI AKUNTANSI KEUANGAN

Informasi yang berisi tentang HARTA, UTANG, MODAL, PENDAPATAN & BEBAN.
Inf. Akuntansi Keuangan meliputi :
Likuiditas
Sovabilitas
Aktivitas
Profitabilitas
Pertumbuhan Bisnis
Penilaian Bisnis
Kesehatan bisnis

ANALISIS RASIO KEUANGAN
LIKUIDITAS adalah kemampuan membayar hutang pada waktu jatuh tempo

CURRENT RATIO (RASIO LANCAR)= (AKTIVA LANCAR)/(HUTANG LANCAR) X 100%
AVERAGE AGE OF ACC REC= (PIUTANG RATA2)/(PENJUALAN KREDIT ) X 365 HARI
SOLVABILITAS adalah kemampuan membayar semua kewajiban jika perusahaan dilikuidasi
DEBT RATIO= (UTANG LANCAR+UTANG JANGKA PANJANG)/(TOTAL AKTIVA) X 100 %
DEBT EQUITY RATIO= (UTANG LANCAR+UTANG JANGKA PANJANG )/(JUMLAH MODAL SENDIRI ) X 100 %
AKTIVITAS adalah kemampuan mengoperasikan harta untuk memperoleh pendapatan
PERPUTARAN HARTA= PENDAPATAN/(TOTAL HARTA)
Atau
TOTAL ASSET TURN OVER= (PENJUALAN NETTO)/(JUMLAH AKTIVA)
PROFITABILITAS adalah kemampuan untuk memperoleh laba.
RETURN on ASSETS (ROA)=(LABA BERSIH)/(TOTAL ASSETS) X 100%
RETURN on EQUITY (ROE)= (LABA BERSIH)/(TOTAL EQUITY) X 100%
NET PROFIT MARGIN= (LABA BERSIH)/(SALES ( PENJUALAN)) X 100%
Atau
NET PROFIT MARGIN= (KEUNTUNGAN SETELAH PAJAK)/(PENJUALAN NETTO) X 100%
GROSS PROFIT MARGIN= (PENJUALAN NETTO-HPP)/(PENJUALAN NETTO) X 100%
OPERATING PROFIT MARGIN= (PENJ.NETTO-HPP-BI.ADM,PNJULANAN UMUM)/(PENJUALAN NETTO) X 100%
PERTUMBUHAN BISNIS
PENJUALAN=(PENJUALAN TAHUN SEKARANG)/(PENJUALAN TAHUN LALU)- 100%
LABA BERSIH= (LABA BERSIH TAHUN SEKARANG)/(LABA BERSIH TAHUN LALU)- 100%
ANALISIS SUMBER DAN PENGGUNAAN DANA (FUND STATEMENT ANALISIS)
Informasi yang dapat dihasilkan adalah dari laporan neraca ( balance sheet )
Penyusunan Sumber & Penggunaan Dana adalah sbb :
Neraca 2006 2007 SUMBER PENGGUNAAN
(Rp) (Rp)
KAS 4200 2000 2200
PIUTANG 700 900 200
PERSEDIAAN 600 800 200
TOTAL HARTA LANCAR 5500 3700
HARTA TETAP 2785 3249
AKUMULASI PENYUSUTAN (600) (500)
HARTA TETAP BERSIH 2185 2749 564
TOTAL HARTA 7685 5449

UTANG DAGANG 2500 2000 500
UTANG WESEL BAYAR 300 900 600
UTANG BIAYA 300 200 100
TOTAL UTANG LANCAR 3100 3100
UTANG OBLIGASI BUNGA 15 % 300 200 100
UTANG HIPOTEK BUNGA 10% 400 100 300
TOTAL HUTANG JK. PANJANG 700 300
SAHAM PREFEREN 200 100 100
SAHAM BIASA 388 1260 872
LABA DI TAHAN 3297 689 2608
TOTAL EQUITAS 3885 2049
TOTAL UTANG + MODAL 7685 5449

TABEL SUMBER & PENGGUNAAN DANA
SUMBER PENGGUNAAN
PIUTANG 200 KAS 2200
PERSEDIAAN 200 UTANG DAGANG 500
Harta Tetap Bersih 564 UTANG BIAYA 100
UTANG WESEL 600 UTANG OBLIGASI 100
LABA DI TAHAN 2608 UTANG HIPOTEK 300
SAHAM PREFERENT 100
SAHAM BIASA 100

TOTAL 4172 TOTAL 4172

KONSEP BIAYA & PERILAKU BIAYA

TIPE AKUNTANSI MANAJEMEN

MANFAAT INFORMASI AKUNTANSI MANAJEMEN

KLASIFIKASI BIAYA

1. BERDASARKAN KEGIATAN UTAMA PERUSAHAAN yaitu :
Biaya Pemasaran
Biaya Produksi
Biaya Administrasi & Umum
2. VOLUME PRODUKSI yaitu ;
Biaya Variabel = biaya yg berubah – ubah sesuai dengan vol produksi (VC secara total Cost berubah secara profosional sedangkan secara unit tetap)
Biaya Tetap = biaya tetap (FC secara total, secara unit unit berubah secara profosional)
Biaya Semi Variabel ( Mixed Cost) Biaya yg berubah tetapi berubahnya tidak proposional

3. PERIODE AKUNTANSI yaitu:
CAPITAL EXPENDITURE = PENGELUARAN YANG DIGUNAKAN UNTUK JANGKA PANJANG > 1 TAHUN
REVENUE EXPENDITURE = PENGELUARAN YANG DIGUNAKAN UNTUK JANGKA PENDEK < 1 TAHUN
4. PUSAT BIAYA yaitu :
DIRECT (Biaya Langsung)= biaya yg dapat diidentifikasi pemakaian terhadap suatu produk atau departemen tertentu.
INDIRECT (Biaya Tidak Langsung) = biaya yang tidak dapat di kendalikan oleh manajer karen atidak sesuai atau di luar tanggung jawabnya.

5. PENGENDALIAN BIAYA yaitu :
CONTROLLABLE (dapat dikendalikan) = biaya yang dapat dikendalikan oleh manager karena sesuai dengan tanggung jawabnya.
UNCONTROLLABLE (tidak dapat dikendalikan) = biaya yang tidak dapat dikendalikan oleh manajer karena tidak sesuai atau diluar tanggung jawabnya.
6. PENGAMBILAN KEPUTUSAN yaitu :
RELEVANT (biaya relevan) = Biaya yang akan mempengaruhi pengambilan keputusan.
UNRELEVANT (biaya tidak relevan) = Biaya yang tidak mempengaruhi pengambilan keputusan.

INCOME STATEMENT

RINCIAN LAPORAN LABA RUGI

BIAYA PRODUKSI terdiri dari :
1. Biaya bahan baku adalah bahan baku yang di pergunakan dalam proses produksi pada periode yang bersangkutan.
Perhitungan :
Persediaan bahan baku awal xx
Add :Pembelian bersih xx
Persediaan bahan baku akhir (xx)
2. Biaya Tenaga Kerja Langsung adalah gaji atau upah dari tenaga kerja atau pekerja yang jasanya dapat diperhitungkan langsung dengan produk yang dihasilkan.
3. Biaya Tenaga Kerja Tidak Langsung adalah gaji atau upah yang dibayarkan kepada pekerja yang secara tidak langsung terlibat dalam pengolahan bahan baku menjadi produk selesai.
Biaya tersebut dipisahkan dengan biaya tenaga kerja langsung, masuk ke biaya overhead pabrik.
4. Biaya Overhead Pabrik (FOH) adalah semua jenis biaya, kecuali biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja langsung yang di perlukan dalam produksi.
Misal :
Biaya bahan pembantu
Biaya tenaga kerja tidak langsung
Biaya listrik pabrik
Biaya reparasi
Pemeliharaan mesin pabrik
Penyusutan mesin pabrik
Penyusutan mesin produksi
Penyusutan bangunan pabrik

5. Persediaan Produk dalam proses awal periode adalah produk dalam penyelesian yang terdapat pada awal periode akuntansi, nilainya diperhitungkan untuk menambah biaya produksi yang terjadi pada periode tersebut.
6. Periode Produk dalam Proses Akhir adalah nilai produk dalam proses pada akhir perode akuntansi diperhitungkan sebagai pengurang dari jumlah nilai persediaan produk dalam proses awal dan biaya produksi.
LATIHAN SOAL 1
SOAL
PERHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI
HARGA POKOK PENJUALAN & LAPORAN LABA RUGI

Dik :
Finish good inventory begining Rp. 56.000
Finish good inventory ending Rp. 60.000
WIP inventory begining Rp. 84.000
WIP inventory ending Rp. 80.000
Material inventory begining Rp. 40.000
Material inventory ending Rp. 38.000
Material purchase Rp. 480.000
Sales Rp.1.800.000
Freight in Rp. 6.000
Purchase Return Rp. 0
Factory Overhead Rp.304.000
Direct Labour Rp.371.000
Income Tax Expense Rp.107.000
Interrest exspense Rp.20.000
Selling Exspense Rp.200.000
Administrative expense Rp.185.000
Other Operating expense Rp. 1.500
Dit :

Berapakah Harga Pokok Produksi ?
Berapakah Cost Of Good Manufactur (COGM) ?
Berapakah Cost Of Good sold ?
Susunlah Income Statement (laporan laba ruginya)?

Jawab :

Harga Pokok Produksi / cost of production (COP)

Material purchase Rp. 480.000
Freight in Rp. 6.000
Purchase return Rp. ( 0 )
+
Net Purchase Rp. 486.000
Material inventory begining Rp. 40.000
+
Material avaible for use Rp. 526.000
Material inventory ending Rp. (38.000) _
Material for use Rp. 488.000
Direct labour Rp. 371.000
Factory Overhead Rp. 304.000
+

Harga Pokok Produksi Rp. 1.163.000

Cost Of Good Manufactur (COGM)

WIP Inventory begining Rp. 84.000
Harga Pokok Produksi Rp. 1.163.000
+
Rp. 1.247.000
WIP Inventory ending (Rp. 80.000)
_

COGM Rp. 1.167.000

Cost Of Good Sold (COGS)

Finish Good Inventory begining Rp. 56.000
COGM Rp. 1.167.000
+
Rp. 1.223.000
Finish Good Inventory ending (Rp. 60.000)

COGS 1.163.000
Laporan Laba Rugi (income Statement)

Sales Rp. 1.800.000
COGS Rp. 1.163.000 –

Gross Profit Rp. 637.000

Operating Expense :
Other operating expense Rp. 1.500
Selling expense Rp. 200.000
Administrative expense Rp. 185.000 +

Tottal oprating expense (Rp.386.000) –

Income from operating Rp. 250.000

Non operating expense:
Interest expense (Rp. 20.000) –
Income before tax Rp. 230.500
Income tax expense (Rp. 107.000) –

Net Income Rp.123.500

ACTIVITY BASED COSTING & KALKULASI BIAYA PEMESANAN

Activity Based Costing adalah sebuah prosedur menghitung biaya berdasarkan seluruh aktivitas yang dilakukan perusahaan.
Menggunakan beberapa tarif biaya over head parik.
Tipe aktivitas produksi :
1. Aktivitas sehubungan dengan unit.
Aktivitas yang tingkatnya berkaitan dengan jumlah unit yg di produksi. Misal : jam buruh langsung dan jam mesin.
2. Aktivitas sehubungan dengan batch
Aktivitas yang tingkatnya berkaitan dengan jumlah produksi batch. Misal : set up mesin
3. Aktivitas mempertahankan (sustaining) produk
Aktivitas yang dibentuk untuk mendukung produksi individual. Misal : administrasi dan penagihan.
4. Aktivitas mempertahankan (sustaining) fasilitas
Aktivitas yang di bentuk untuk mendukung infrastuktur manajemen & mendukung fasilitas. Misal : pemeliharaan asuransi & pajak.
Tahap – tahap perancangan Sistem ABC
Indentifikasi biaya sumber dana dan aktivitas
Membebankan biaya sumber daya ke aktivitas
Membebankan biaya aktivitas ke objek biaya

Manfaat ABC
Menyajikan biaya produk lebih akurat dan informatif, yang mengarahkan pengukuran profitabilitas produk lebih akurat terhadap keputusan stratejik, tentang harga jual , lini produk, pasar dan pengeluaran modal.
Pengukuran lebih akurat tentang biaya yang di picu oleh aktivitas, sehingga membantu manajemen meningkatkan nilai produk (product value) dan nilai proses (proses value)
Memudahkan memberikan informasi tentang biaya relevan untuk menghasilkan keputusan.

Kelemahan ABC
Alokasi, beberapa biaya dialokasikan secara sembarangan karena sulitanya menemukan aktivitas biaya tersebut. Co: pembersihan parik & pengelolaan proses produksi.
Mengabaikan biaya, biaya tertentu yang diabaikan dari analisis. Co: iklan, riset, pengembangan dll
Pengurangan & waktu yang dikonsumsi, disamping memerlukan biaya yang mahal juga memerlukan waktu yang cukup lama.
Skema Alokasi Dua Tahap

Penjelasan :
Prosedur tahap pertama :
Identivikasi Aktivitas
Biaya – biaya dibebankan ke aktivitas
Aktivitas yang berkaitan dikelompokan untuk membentuk kumpulan aktivitas.
Biaya aktivitas yang dikelompokan dijumlahkan untuk mendefenisikan kelompok
Tarif (overhead) kelompok di hitung

Prosedur tahap kedua :
Menghasilkan rumusan atau formula pembebanan overhead dari setiap kelompok biaya kepada setiap produk.
Biaya overhead pabrik adalah biaya produksi selain biaya bahan baku dan tenaga kerja langsung

Overhead pabrik tarif tunggal adalah satu tarif untuk semua departemen
Penentuan tarif overhead pabrik
Menyusun anggaran overhead pabrik yang dipisahkan menjadi overhead pabrik variabel dan overhead pabrik tetap.

Kapasitas dan dasar pembebanan

Kapasitas Normal = bisa digunakan dalam menentukan tarif overhead pabrik
Dasar pembebanan dapat dipilih salah satu dari beberapa dasar sbb”
Unit yang diproduksi
Biaya bahan baku
Biaya Tenaga Kerja Langsung
Jam kerja langsung
Jam Mesin
Menghitung tarif overhead pabrik

Tarif overhead pabrik= (Anggaran overhead pabrik)/(dasar pembebanan pada kapasitas normal)

Bila dasar pembebanan unit yang di produksi maka :

Tarif Overhead pabrik= (Anggaran overhead Pabrik)/(Unit yang di produksi)

Bila dasar pembebanan biaya bahan baku maka :

Tarif Overhead Pabrik= (Anggaran Overhead Parik)/(Bahan Baku) X 100 %=% x biaya bahan baku

Bila dasar pembebanan biaya Tenaga Kerja langsung maka :

Tarif Overhead Pabrik= (Anggaran Overhead Pabrik)/(Biaya Tenaga Kerja Langsung) X100%=% x upah langsung

Bila dasar pembebanan jam tenaga kerja langsung maka :
Tarif Overhead Pabrik= (Anggaran Overhead Pabrik)/(Jam Tenaga Kerja Langsung) X100%=a per Jam Tenaga Kerja langsung

Bila dasar pembebanan jam mesin maka :
Tarif Overhead Pabrik= (Anggaran Overhead Pabrik)/(Jam Mesin) X100%=a per jam mesin

CONTOH SOAL :

Angka – angka dibawah ini adalah taksiran dari PT. Subur Tahun 2002

Biaya Overhead Pabrik Rp. 60.000.000
Biaya Bahan Baku Rp. 120.000.000
Biaya Tenaga Kerja Langsung Rp. 150.000.000
Jam Tenaga Kerja Langasung 240.000 jam
Jam Mesin 120.000 jam
Unit yang diproduksi 600.000 jam

Diminta :

Hitunglah tarif Overhead pabrik untuk masing – masing dasar pembebanan ???

Jawab :

Tarif Overhead Pabrik berdasarkan unit produk

60.000.000/(600.000 Jam)=Rp.100 per unit

Tarif Overhead pabrik berdasarkan biaya bahan baku

60.000.000/120.000.000 X 100%=50 % dari biaya bahan baku
Tarif Overhead pabrik berdasarkan biaya tenaga kerja langsung

60.000.000/150.000.000 X 100 %=40%dari biaya tenaga kerja langsung

Tarif Overhead pabrik berdasrkan jam Tenaga Kerja Langsung

60.000.000/(240.000 jam)= Rp 250 per jam Tenaga Kerja Langsung

Tarif Overhead berdasarkan jam mesin

60.000.000/(120.000 jam)=Rp.500 per Jam mesin
ILUSTRASI KALKULASI BIAYA BERDASARKAN AKTIVITAS

CONTOH SOAL :

Suatu perusahaan memproduksi dua jenis Produk A dan B. Untuk memproduksi kedua jenis Produk tersebut membutuhkan :

Biaya bahan baku untuk Produk A = Rp. 600 dan Produk B = Rp. 150
Biaya Upah Langsung untuk Produk A = Rp. 200 dan Produk B = Rp. 50
Unit yang di produksi untuk Produk A = 200 Unit dan Produk B = 100 unit

Aktivitas – aktivitas Overhead Pabrik yang berhubungan dengan kedua jenis produk tersebut adalah

AKTIVITAS PRODUK A PRODUK B
Pemeliharaan mesin dan peralatan 200 jam 100 Jam
Penanganan bahan 30 Jam 20 Jam
Persiapan Batch 10 Jam 5 Jam

Biaya Overhead Pabrik yang di anggrakan adalah sebagai berikut :

ANGGARAN AKTIVITAS BIAYA AKTIVITAS
Pemeliharaan mesin dan peralatan Rp. 250 500 Jam
Penanganan bahan Rp. 300 60 Jam
Persiapan Batch Rp. 450 15 Jam

Diminta : Berapakah Tarif Overhead Pabrik berdasarkan Aktivitas ( menggunakan Metode ABC)???

Jawab :

LANGKAH 1 :
Menentukan masing – masing Tarif setiap aktivitas disesuaikan dengan anggaran perusahaan:
Tarif Pemeliharaan Mesin & Peralatan= (Biaya yg di Anggarkan)/Aktivitas
= (Rp.250)/(500 Jam)=Rp.0.5

Tarif penanganan Bahan= (Rp.300)/(60 jam) =Rp.5

Tarif Persiapan Mesin= (Rp.450)/(15 jam) =Rp.30
LANGKAH 2 :

Tentukan Biaya Produksi masing masing produk yang akan dihasilkan dari hasil perhitungan tarif aktivitas produksi.

.Biaya produksi=
tarif overhead tiap aktifitas x aktivitas overhead parik tiap produk

Produk A
Rp. 0.5 x 200 Jam = Rp 100
Rp. 5 x 30 Jam = Rp. 150
Rp. 30 x 10 Jam = Rp. 300

Produk B
Rp. 0.5 x 100 Jam = Rp. 50
Rp. 5 x 20 Jam = Rp. 100
Rp. 30 x 5 Jam = Rp. 150

LANGKAH 3 :

Tentukan total biaya produksi pabrik dan biaya per unit dari masing – masing produk tersebut

Total Biaya Produksi = biaya B. Baku + Biaya TKL + Total Biaya overhead Pabrik

Total Biaya produksi untuk Produk A = 600 + 200 + (100 + 150 + 300) = Rp. 1.350

Total Biaya produksi untuk Produk B = 150 + 50 + (50 +100 + 150) = Rp. 500

Biaya per unit untuk Produk A = (Total Biaya produksi A)/(unit yg di produksi A) = 1.350/(200 unit)=Rp.6.75
Biaya per unit untuk Produk B = 500/(100 unit) =Rp.5

0

Materi Kuliah Akuntansi Manajemen

Latihan Soal

JUST IN TIME (JIT), TRADISIONAL, & ACTIVITY BASED COSTING (ABC)

Di peroleh data akuntansi adalah sebagai berikut :

KETERANGAN PRODUK A PRODUK B TOTAL
Unit yang diproduksi 200 unit 100 unit 300 unit

Bahan Langsung Rp. 600.000 Rp. 150.000 Rp. 750.000
Upah langsung Rp. 200.000 Rp. 50.000 Rp. 250.000
Total Biaya Utama Rp. 800.000 Rp. 200.000 Rp. 1000.000

Aktivitas Aktivitas Aktivitas Total Biaya
Biaya Overhead:
Pemeliharaan Mesin 4.000 jam 1.000 Jam Rp. 250.000
Penanganan Bahan 400 Jam 200 Jam Rp. 300.000
Persiapan mesin 100 Jam 50 Jam Rp. 450.000
Total Rp. 1.000.000

Just In Time Biaya Sel 1 Biaya Sel 2 Total Biaya
Biaya Overhead :
Pemeliharaan Mesin Rp. 100.000 Rp. 150.000 Rp. 250.000
Penanganan Bahan Rp. 200.000 Rp. 100.000 Rp. 300.000
Persiapan Batch Rp. 300.000 Rp. 150.000 Rp. 450.000
Total Rp. 600.000 Rp. 400.000 Rp. 1000.000

Tentukan Tarif Biaya Overhead berdasarkan :
Model Tradisional costing : berdasrkan jam mesin
Model Activity Based Costing ( ABC ) : berdasarkan aktivitas
Model Just In time (JIT) : berdasrkan pada jumlah biaya sel

Pembahasan :
Tradisional Costing

Menentukan total biaya Overhead pabrik : Rp. 1.000.000
Tarif BOP per jam = (Rp.1.000.000)/(5.000 jam )=Rp.200
BOP yang di bebankan untuk produk A adalah
4000 jam x Rp.200=Rp 800.000
BOP yang dibebankan untuk produk B adalah
1000 jam x Rp.200.00=Rp200.000

Model activity Based Costing
Menentukan tarif biaya overhead berdasarkan aktivitas :
Pemeliharaan Mesin = (Rp.250.000)/(5.000 jam)
=Rp.50 per jam mesin

Penanganan Bahan = (Rp.300.000)/(600 jam)
=Rp.500 per Jam Penanganan bahan

Persiapan Mesin = (Rp.450.000)/(150 Jam)
=Rp.3.000 per jam persiapan mesin

Pembebanan BOP pada masing – masing unit yang di produksi
Produk A
Pemeliharaan mesin = Rp. 50 x 4.000 jam =Rp. 200.000
Pemindahan bahan = Rp. 500 x 400 jam =Rp.200.000
Persiapan Mesin = Rp. 3000 x 100 Jam = Rp. 300.000

Total biaya overhead pabrik Produk A adalah Rp. 700.000

Biaya per unit untuk Produk A = Bi. Bahan Baku + Bi. Upah Langs + Bi. FOH

Rp.600.000+Rp.200.000+Rp.700.000=(Rp.1.500.000)/(200 unit)=Rp.7.500 per unit

Produk B
Pemeliharaan Mesin = Rp. 50 x 1.000 jam = Rp. Rp. 50.000
Pemindahan Bahan = Rp.500 x 200 Jam = Rp. 100.000
Persiapan Mesin = Rp.3.000 x 50 jam = Rp. 150.000

Total Biaya Overhead Pabrik untuk Produk B adalah Rp. 300.000

Biaya per unit untuk Produk B= Bi. Bahan Baku + Bi. Upah Langs + Bi. FOH

Rp.150.000+Rp.50.000+Rp.300.000=(Rp.500.000)/(100 unit)=Rp.5.000 per unit.

Metode Just In Time (JIT)

Total biaya sel untuk Produk A adalah Rp. 600.000

Biaya per unit Produk A = Bi. Bahan Baku + Bi. Upah Langs + Bi. FOH (bi. Sel)

Rp.600.000+Rp.200.000+Rp.600.000=(Rp.1.400.000)/(200 unit)=Rp.7.000 per unit

Total biaya sel untuk Produk B adalah Rp. 400.000

Biaya per unit Produk B = Bi. Bahan Baku + Bi. Upah Langs + Bi. FOH (bi. Sel)

Rp.150.000+Rp.50.000+Rp.400.000=(Rp.600.000)/(100 unit)=Rp.6.000 per unit